DISTRIKBERITA.COM -Ditreskrimsus Polda Jambi Periksa Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait pembangunan rumah dinas
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi berkaitan dengan dugaan pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati yang diduga bermasalah, Rabu, (27/09/2023)
Kejadian Tersebut terungkap melalui surat pemberitahuan ke DPRD Tanjab Barat karena wabup dan bupati tidak bisa hadir di paripurna dengan nomor 100/2068/TAMPEM/2023 yang ditujukan ke pimpinan DPRD Tanjabbat yang ditandatangani Bupati Tanjabbar Anwar Sadat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wabub Tanjab Hairan.
“Terkait sisa kayu material (bangunan rumah dinas) dipindahkan ke tempat lain. Lalu dilaporkan terkait indikasi ada penggelapan dan lain-lain. Makanya dicek laporan tersebut apakah betul,” terangnya.
AKBP Ade Dirman menjelaskan, setelah klarifikasi ini pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait langkah yang akan dilakukan soal laporan tersebut.
“Nanti lihat dulu (apakah dipanggil lagi) karena ini masih klarifikasi, untuk pengecekan aja. Karena adanya laporan itu harus ada klarifikasi benar atau tidak,” ungkap Ade.