BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINALNASIONAL

Update Kasus Pencemaran Nama Baik Uskup, Polda Papua mendatangi kantor Keuskupan Jayapura

×

Update Kasus Pencemaran Nama Baik Uskup, Polda Papua mendatangi kantor Keuskupan Jayapura

Sebarkan artikel ini

Distrikberita-Kepolisian Daerah (Polda) Papua mendatangi kantor Keuskupan sebagai tindak lanjut mengenai kasus Penghinaaan & Pencemaran Nama Baik Terhadap Bapak Uskup Keuskupan Jayapura oleh Tuan IA & MA guna meminta keterangan langsung dari korban (22/02/2024).

Awal sebelum masuk dalam tahapan pemberian keterangan oleh Bapak Uskup, beliau memberikan kata pengantar dan gambaran kepada pihak Polda, Pihak Hukum (PH) para Pastor, dan kepada para pimpinan organisasi katolik yang hadir yaitu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Jayapura, Pemuda Katolik Komisariat Cabang Jayapura, serta Ikatan Cendekiawan Katolik Papua (ICAKAP). Dalam hal ini, Bapa Uskup menjelaskan mengenai dirinya sebagai pimpinan umat katolik dan juga selalu tokoh gereja dan peran serta fungsinya untuk umat di tanah Papua dan juga mengenai persoalan tanah Di Wilayah Welesi dan Wouma pada khususnya dan Papua pada umumnya.

Disaat momen yang sama, Fredericka Korain  selaku Pihak Hukum Keuskupan Jayapura meminta kepada pihak Polda untuk Mengupdate dan menjelaskan informasi dan situasi terakhir usai di lakukan pelaporan dan tindak lanjut dari pihak Polda Papua.

Lalu, Polda Papua memberikan penjelasan awal sejak di lakukan pengaduan hingga pelaporan sampai dengan pengambilan keterangan yang pihak Polda sudah lakukan terhadap Tuan IA pada beberapaa Minggu lalu, dan menjelaskan tindak lanjutnya bahwa mereka akan meminta keterangan kepada pelapor, saksi-saksi dan mengumpulkan semua data serta bukti-bukti kemudian akan tetap di lakukan tindak lanjut dengan memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP) Polda yang ada dan Proses selanjutnya akan dilakukan pengambilan keterangan dari Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagian Bidang Forensik ITE guna menunjang keberlanjutan kasus ini..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *