DISTRIKBERITA.COM | JAKARTA, Penyidik KPK Resmi menangkap mantan mentri pertanian Syahrul Yasin Limpo dan di jerat sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementrian Pertanian
Pengacara mantan Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri mengatakan terbitnya surat penangkapan SYL pada Rabu (11/10/2023) bersamaan dengan panggilan pemeriksaan pertama kepada kliennya. Saat itu Syahrul Yasin Limpo absen dari panggilan dan telah memberikan penjelasan kepada KPK.
“Yang bisa saya sampaikan tadi saya cek tanggal suratnya itu tanggal 11 Oktober 2023,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Di lain sisi untuk aliran dana ke NasDem, KPK akan terus melakukan penelusuran lebih jauh untuk kasus ini.
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Ada pun sebelumnya, saksi lain yang sudah diperiksa adalah mulai dari SYL, ajudan, hingga sopirnya. Termasuk juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Sehingga, sudah 12 orang saksi yang diperiksa.