DISTRIKBERITA.COM- KPK cecar oknum anggota DPR fraksi PKB yang diduga menjadi saksi dalam dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia.
Gerak dua penyelidikan/penyidikan KPK yang dilakukan pekan ini, pertama terhadap SYL, dan kedua terhadap anggota DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim, memang merupakan upaya pengembangan dari kasus yang sudah diselidiki sejak lama.
Luqman Hakim (anggota DPR RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker saat itu,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).
“Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” ungkap Ali.
Dia diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
“Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” tambah Ali, Jumat (29/9/2023).
Namun, mengingat kedua nama ini, dan kasus yang diselidiki menyangkut atau terasosiasi dengan dua parpol pengusung Anies-Imin (Nasdem dan PKB), maka sulit untuk dihindarkan adanya spekulasi politik dalam pengungkapan kasus tersebut.