BREAKING NEWSDAERAHHUKUM DAN KRIMINALJAMBIPENDIDIKAN

Awasi Jambi Demo di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi Gegara Hancurnya Dunia Pendidikan di Jambi

×

Awasi Jambi Demo di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi Gegara Hancurnya Dunia Pendidikan di Jambi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

DISTRIKBERITA.COM | Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi pada Senin (1/7/2024). AWaSi mengkritisi sejumlah persoalan terkait dunia pendidikan yang ada di Provinsi Jambi dan nasional. Salah satunya adalah tentang perubahan seragam sekolah TK dan SD yang sempat menjadi perhatian publik.

“Kami menolak rencana pergantian seragam sekolah yang rencana kementrian pendidikan mulai dari TK sampai SMA dan SMK” ungkap Donner Gultom, Penasehat AWaSI Jambi.

Donner juga mengatakan bahwa Kementrian Pendidikan RI juga berencana mengganti Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.

“Kurikulum Merdeka belum tuntas diterapkan secara menyeluruh, mereka sudah mau buat program baru. Kami meyakini mereka akan melakukan secara tiba – tiba tanpa mendengarkan pendapat siapa pun” ungkap Donner.

Donner mengungkapkan, masyarakat bukan boneka yang jadi bahan uji coba dengan membuat berbagai macam aturan dan tidak cocok maka seenak pemerintah tinggal menggantinya Pemerintah hanya menghambur – hamburkan uang rakyatsaja.

Juga Saatada PPDB banyak pejabat dikalangan atas menitipkan orang orang yang minta tolong pada mereka seperti disekolah sekolah paporit dikota Jambi.

Saat awak media berkunjung ke sekolah sekolah paporit disana sudah ada bangku kosong untuk ditempatkan di sekolah paporit yang mereka inginkan walaupun harus bayar kepada para pejabat yang membantunya dengan besar nya untukasuk sekolah paporit merongoh gocek diatas 6 sampai 10 juta dan itu sudah berlangsung lama dan bertahun tahun sehingga orang miskin walaupun pintar harus tersingkirkan ,karena jaman sekarang tidak perlu pintar yang penting ada uang bisa masuk sekolah di smadan SMK paporit dikota Jambi ini.

Juga adanya pungli yang dilakukan oleh kepsek SMA dan SMK,SMP dan SD dengan alasan uang komite.padahal itu bertentangan dengan kepres No 78 tahun 2016 ada 48 pungli disekolah .(Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *