DISTRIKBERITA.COM | Salah satu hak konstisional warga negara dan hak HAM adalah memilih dalam pemilihan umum. Mereka yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum disebut “Golput”.Pada Pemilu 1971, istilah “Golput” pertama kali digunakan selama Orde Baru. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Dasar. Pasal tersebut menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi, yang berarti bentuk pemerintahannya yang melibatkan seluruh warga negara dalam mengambil keputusan penting baik secara langsung atau tidak langsung (melalui perwakilan) berdasarkan kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa.
” Menurut Pasal 22E, pemilihan umum harus dilakukan secara langsung, publik, bebas rahasia (luber), jujur, dan adil. Pemimpin adalah representasi masyarakatnya, yang dipilih oleh DPR, DPD, Presiden, dan dan pemilihan yang diadakan setiap lima tahun sekali harus diikuti oleh Wakil Presiden, yang merupakan perwakilan dari masyarakatnya.
Menghentikan golput dalam pemilu adalah langkah penting untuk memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia. Kita telah membangun jalan menuju pemerintahan yang mewakili seluruh warga Negara dengan partisipasi setiap warga Negara yang memiliki hak pilih. Golput mengganggu legitimasi pemilu dan struktur demokrasi Indonesia. Dengan menggunakan hak suara Anda saat pemilu, Anda dapat menentukan apakah Anda akan tetap netral. Golput berbahaya, terutama jika banyak. Jika banyak orang memilih untuk tidak menggunakan hak mereka untuk memilih, mereka dapat mengubah hasil pemilu dan pada akhirnya mempengaruhi politik dan jalan negara.
Untuk memerangi golput dengan sukses, semua pihak harus bekerja sama. Parti politik harus memilih calon yang lebih baik yang dapat memenuhi kebutuhan umum masyarakat. Sangat penting bagi kelompok dan individu di masyarakat untuk memberi tahu orang tentang pentingnya menggunakan hak pilih mereka.Dalam masyarakat demokratis, seluruh warga negara harus menghormati kewajiban untuk mengambil bagian dalam pemilihan umum. Dengan menggunakan hak pilih, kita memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan bagaimana negara akan berjalan dan memastikan bahwa pemerintah yang dipilih akan memenuhi keinginan rakyat. Oleh karena itu, keputusan yang dibuat oleh setiap individu sangat penting untuk masa depan bangsa. Oleh karena itu, mari kita berjuang melawan tantangan dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik.
Mereka yang tidak puas dengan partai politik atau kandidat saat ini memilih untuk golput. kurangnya pemahaman tentang politik dan proses pemilihan.Karena sibuk dengan masalah pribadi, saya tidak dapat mengikuti Pemilu sebagai cara untuk menunjukkan ketidaksetujuan saya terhadap sistem politik yang saya anggap tidak adil atau korup. Mungkin disebabkan oleh kecurangan pemilu yang mengurangi kepercayaan publik. Selain itu, ada kemungkinan bahwa karena tidak ada kandidat yang memenuhi harapan mereka, mereka tidak percaya bahwa pemilu akan menyelesaikan masalah bangsa.
Selama tahap pelaksanaan pemilu, golput seharusnya tidak terjadi. Namun, masalah seperti politik uang calon dan kondisi penyelenggara pemilu sendiri sering menyebabkan ketidakpercayaan pada institusi demokrasi. Golput sangat memengaruhi kelangsungan demokrasi dan pemerintahan. Karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin yang sudah terpilih, program pemerintahan dapat terganggu. Tidak mengikuti pemilihan menunjukkan ketidakpedulian terhadap pemimpin yang dicalonkan dan meremehkan kemampuan mereka untuk membangun negara.
Sisi demokrasi menunjukkan bahwa masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi dan cendrung apatis terhadap calon yang dipilih, yang dapat mengancam demokrasi itu sendiri. Meskipun demikian, demokrasi telah menjadi pilar utama negara-negara modern, dan pemilu yang berkualitas tinggi tanpa golput adalah kunci untuk demokrasi modern. dilakukan untuk mencapai tujuan demokrasi, yaitu pemerintahan yang dilakukan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini dapat menyebabkan munculnya pemimpin yang tidak biasanya mewakili keinginan rakyat, dan jika banyak orang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, hasil pemilu mungkin tidak sesuai dengan keinginan rakyat, yang dapat mengakibatkan pemerintahan yang lemah dan legitimasi yang lemah. Sebaliknya, partisipasi yang tinggi cenderung menghasilkan hasil yang lebih sesuai dengan harapan masyarakat.
Oleh: Era Nabila
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi