EKONOMI

UMKM Merosot, Tiktok Shop Ditutup?

×

UMKM Merosot, Tiktok Shop Ditutup?

Sebarkan artikel ini

Di jaman era digital ini, sudah tidak dipungkiri lagi bahwa kemajuan teknologi mempengaruhi gaya hidup banyak orang. Salah satunya cara berbelanja. Dengan adanya platform-platform yang berjualan online, menyebabkan masyarakat lebih memilih berbelanja secara online dibandingkan harus turun ke pasar. Bukan tanpa sebab, hal ini dinilai lebih menghemat waktu dan praktis serta harga barang yang jauh lebih murah.

Namun, hal tersebut banyak disayangkan oleh pelaku UMKM. Banyak dari mereka yang mengeluh karena dagangannya sepi, lantaran adanya platform berjualan online, seperti Tiktok Shop. Hal ini dimulai dari sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang yang memprotes agar pemerintah menutup Tiktok Shop, Selasa (19/9). Protes itu dilakukan saat Menkop UKM Teten Masduki berkunjung ke pasar tersebut. Mereka menyatakan penurunan omzet terjadi akibat kehadiran Tiktok Shop. Tiktok Shop diklaim membunuh UMKM karena produk yang ditawarkan sangat murah, sehingga membuat para pedagang tidak bisa bisa melawan dengan banting harga semurah mungkin karena bisa rugi.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki hingga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan turut mengeluhkan eksistensi aplikasi tersebut. Mendag Zulhas menyebut bahwa keluhan terkait barang murah asing di Indonesia. Tak hanya UMKM yang sulit bersaing dengan barang murah, tapi juga pabrikan lain dari industri kecantikan hingga fashion.

Hal ini membuat pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020. Agar perdagangan online maupun offline dapat berjalan adil.

Dengan hadirnya Tiktok Shop justru membantu bisnis lokal tumbuh berkat social commerce. Banyak pelaku UMKM yang bangkit dan terbantu oleh Tiktok Shop. Jika berbicara tentang persaingan harga, sebenarnya hal ini sudah ada sejak lama, justru ini berbicara tentang bagaimana mendapatkan pasar. Serba dilematis, di satu sisi barang jualan online sudah sesuai tuntutan jaman digital, di sisi lain mematikan pasar tradisional bahkan pasar modern

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *