BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINAL

Transaksi Judi Online di RI Tembus 200 Triliun !

×

Transaksi Judi Online di RI Tembus 200 Triliun !

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Permainan Judi Online

DISTRIKBERITA.COM | JAKARTA, Judi online di indonesia terus meningkat setiap tahunnya, bahkan sudah mencapai ratusan triliun, PPTK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melaporkan, nilai transaksi judi online telah mencapai Rp 200 triliun sampai pertengahan 2023.

M. Natsir Kongah Kepala Biro Humas PPATK membeberkan, berdasarkan analisis yang dilakukan pada 887 pihak jaringan bandar judi online, terdapat perputaran dana terkait judi online senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi.

Jumlah tersebut merupakan dana transaksi yang terekam sejak 2017 hingga 2022. Artinya, transaksi dana judi online pada paruh pertama 2023 telah lebih dari data yang tercatat sejak 2017 sampai 2022. “Aktivitas transaksi meningkat setiap tahunnya,” kata dia, Jumat (13/10/2023).

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengintensifkan upaya dalam mengatasi praktik judi online yang telah merugikan masyarakat Indonesia.

Selama periode 1-21 September 2023, Kemenkominfo telah mengambil langkah-langkah tegas dengan memutus akses atau memblokir 60.582 konten terkait dengan judi online. Konten-konten ini tersebar di berbagai platform, termasuk situs web dan alamat internet protocol (IP) dengan jumlah 55.768 konten, file sharing dengan 3.488 konten, Facebook dan Instagram dengan 675 konten, serta Google dan YouTube sebanyak 638 konten.

Jumlah pemain judi online di Indonesia tahun 2023 sekitar 2,7 juta orang. Berdasarkan informasi, 77% pemain bermodal di bawah Rp100 ribu.

Aktivitas judi umumnya dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah (pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *