Universitas jambi perhari ini di hadapkan dengan isu hangat yang banyak di bicarakan oleh kalangan mahasiswa, yaitu terkait pemilihan presiden mahasiswa universitas jambi yang di isukan akan di laksanakan dengan mekanisme Kongres. Dimas Setyo Budi Presiden Partai Mahasiswa Bersatu (PMB), bersuara.
“Pemilihan presma yang akan di adakan setelah 4 tahun vakum pasca pemilhan serentak pada tahun 2020, kini di hadapkan dengan pemilihan mekanisme kongres” Ujar Presiden PMB.
Melihat keadaan sekarang banyak sekali penolakan dari berbagai element ormawa mahasiswa universitas jambi (UNJA) menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan pemilihan presiden mahasiswa yang katanya akan dilaksanakan melalui mekanisme Kongres. Penolakan ini muncul setelah salah satu bem fakultas di unja sudah mengadakan rapat bersama ormawa, dengan hasil banyak ormawa yang menolak mekanisme Kongres ini.
Presiden Partai Mahasiswa Bersatu (PMB) menilai bahwa mekanisme Kongres ini tidak mencerminkan asas demokrasi yang seharusnya diterapkan dalam kampus. Salah satu alasan kenapa penolakan ini terjadi yaitu ketidaksetaraan representasi suara mahasiswa, karena hanya Bem Fakultas dan perwakilan yang terlibat, sementara mayoritas mahasiswa tidak di libatkan dalam penentuan mekanisme tersebut.
“Pemilihan presiden mahasiswa semestinya harus melibatkan seluruh kalangan mahasiswa sebagai bagian dari hak demokrasi. Dengan memakai sistem Kongres ini, saya rasa suara mahasiswa universitas jambi tidak lagi di dengar, dan ini berpotensi muncul nya ketidakpuasan di kalangan mahasiswa” ujar Dimas Setyo Budi.
Sementara itu, pihak universitas dan panitia penyelenggara menyatakan bahwa mekanisme Kongres ini di ambil merupakan langkah awal untuk menghidupkan kembali Bem universitas jambi, karna sudah 4 tahun vakum dengan alasan masa transisi, jadi untuk tahun ini Unja memakai sistem Kongres terlebih dahulu.
Menurut Presiden Partai Mahasiswa Bersatu (PMB), Sebaiknya untuk mekanisme Kongres ini silahkan di tinjau kembali. “Pendapat saya silakan mengacu pada sistem yang lama menggunakan undang-undang KBM UNJA yang memakai Partai mahasiswa, jika kita memakai sistem yang lama seperti tahun 2020 itu akan menghidupkan kembali demokrasi universitas jambi dan dapat menjadi tempat edukasi mahasiswa dalam perpolitikan kampus, kan katanya kampus sebagai miniatur negara” Tegas Mahasiswa Ilmu Hukum itu.
“Saya berharap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Tim Fasilitator Pemira Unja dapat mempertimbangkan kembali terkait regulasi kongres ini, jika benar Unja representasi kampus terbaik di provinsi Jambi, maka segala bentuk regulasi yang ada harus mengacu pada Undang-Undang yang ada, bukan hanya mengambil keputusan dari kepentingan segelintir orang” tutup Presiden Partai Mahasiswa Bersatu (PMB)