BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINALOPINIPENDIDIKANPOLITIK

Menggugat Kedaulatan: Implikasi Joint Statement Indonesia-China di Laut Natuna Utara

×

Menggugat Kedaulatan: Implikasi Joint Statement Indonesia-China di Laut Natuna Utara

Sebarkan artikel ini

Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke China pada November 2024, dan mengeluarkan joint statement bersama Presiden China Xi Jinping dan membawa harapan untuk meningkatkan ekonomi melalui kerja sama maritim.

Namun, pernyataan yg dihasilkan dari kunjungan ini di klaim tumpang tindih yang dimana memicu kekhawatiran terhadap kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara.

Dalam hal ini seharusnya penting untuk menganalisis pertanyaan yang akan timbul atas posisi Indonesia yang akan menghadapi agresi klaim sepihak dari China, serta dampaknya terhadap kedaulatan negara.

Klaim tumpah tindih yang terjadi ini sangat bertentangan dengan posisi Indonesia yang selama ini menolak klaim sembilan garis putus-putus yang di ajukan oleh China.

Hal ini sangat bertentangan dengan Hukum Internasional khususnya pada UNCLOS 1982.
Klaim tumpang tindih ini juga tentunya akan memicu ketegangan politik terhadap negara-negara ASEAN yang akan mempertanyakan konsistensi Indonesia dalam menjaga Kedaulatannya.

Dalam kasus klaim tumpang tindih ini juga China bisa menciptakan ketidakpercayaan dikalangan negara-negara tetangga dan merusak posisi Indonesia yang dimana sebagai negara netral.

Apabila tidak mempertimbangkan kerja sama dengan China tanpa mempertimbangkan kedaulatan, dapat berpotensi merugikan kepentingan ekonomi jangka panjang karena sumber daya alam di laut Natuna Utara merupakan aset strategis bagi negara.

Hal ini juga dapat menimbulkan resiko bagi nelayan lokal dan ekploitasi SDA yang harusnya menjadi hak penuh Indonesia.

Dan ternyata penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam diskusi mengenai isu-isu maritim dan kedaulatan negara agar tetap menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kepentingan nasional tetap terjaga.

Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa setiap langkah kedepan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga menjaga integritas wilayah dan kedaulatan bangsa.

Pemerintah Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi kedaulatan negara sambil tetap membuka peluang investasi.

Keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kedaulatan adalah kunci untuk masa depan yang stabil bagi Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah Indonesia juga perlu mempertimbangkan dengan apa yang telah dijalankan pada November 2024 lalu agar tetap mematuhi prinsip-prinsip Hukum Internasional dan Kedaulatan Nasional.

 

Penulis : Gisela putri pandangian mahasiswa universitas jambi fakultas hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *