Distrikberita.com|Gepeng (gelandangan dan pengemis) adalah seorang yang hidup mengelandang dan sekaligus mengemis. Hal tersebut terjadi karena tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan berdasarkan berbagai alasan harus tinggal di bawah kolong jembatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungai, stasiun kereta api, ada juga sebagian mereka tidur di emperan rumah toko.
Masalah sosial tidak bisa dihindari dalam kehidupan masyarakat, terutama yang berada di daerah perkotaan adalah masalah gelandangan dan pengemis. Permasalahan sosial gelandangan dan pengemis merupakan akumulasi dan interaksi dari berbagai permasalahan seperti kemiskinan, pendidikan rendah, minimnya keterampilan kerja yang dimiliki, lingkungan, sosial budaya, kesehatan dan lain sebagainya.
Adapun gambaran permasalahan tersebut yaitu: Masalah Kemiskinan, Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimal dan menjangkau pelayanan umum sehingga tidak dapat mengembangkan kehidupan pribadi maupun keluarga secara layak. Kedua masalah pendidikan seperti yang kita ketahui tingkat pendidikan gelandangan dan pengemis relatif rendah sehingga menjadi salah satu kendala untuk mendapat pekerjaan yang layak.Ketiga masalah keterampilan kerja pada umumnya gelandangan dan pengemis tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan lapangan pekerjaan.
Yang terakhir masalah Sosial Budaya seperti, Rendahnya harga diri. Rendahnya harga diri kepada sekelompok orang, mengakibatkan tidak dimiliki rasa malu untuk minta – minta, Sikap pasrah pada nasib. Mereka beranggapan bahwa kemiskinan dan kondisi mereka sebagai gelandangan dan pengemis adalah nasib, sehingga tidak ada kemauan untuk melakuan perubahan, Kebebasan dan kesenangan hidup mengelandang ada kenikmatan tersendiri bagi orang yang hidup mengelandang.
Dampak dari gepeng dengan adanya para gelandangan dan pengemis yang berada di tempat tempat umum akan menimbulkan banyak masalah sosial di tengah kehidupan bermasyarakat di antaranya: Masalah Lingkungan (tata ruang) Gelandangan dan pengemis pada umumnya tidak memiliki tempat tinggal tetap, tinggal di wilayah yang sebenarnya dilarang dijadikan tepat tinggal, seperti: taman, bawah jembatan dan pingiran kali.
Oleh karna itu mereka di kota besar sangat menggangu ketertiban umum, ketenangan masyarakat dan kebersihan serta keindahan kota. Kedua masalah kependudukan Gelandangan dan pengemis yang hidupnya berkeliaran di jalan – jalan dan tempat umum, kebanyakan tidak memiliki kartu identitas (KTP/KK) yang tercatat di kelurahan (RT/RW) setempat dan sebagian besar dari mereka hidup bersama sebagai suami istri tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah. Ketiga masalah keaman dan ketertiban maraknya gelandangan dan pengemis di suatu wilayah dapat menimbulkan kerawanan sosial yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah. Ke empat masalah kriminalitas memang tak dapat kita sangkal banyak faktor penyebab dari kriminal litas ini di lakukan oleh para gelandangan dan pengemis di tempat keramaian mulai dari pencurian, kekerasan, hingga sampai pelecehan seksual ini kerap sekali terjadi.
Solusi dari permasalahan gelandangan dan pengemis yaitu dengan cara Rehabilitasi sosial. Sebelum kita bicara lebih jauh tentang rehabilitas sosial kita perlu tau apa itu rehabititas sosial gelandangan dan pengemis yaitu peroses pelayanan dan rehabilitasi sosial yang terorganisasi dan terencana, meliputi usaha pembinaan fisik, bimbingan mental sosil, pemberian keterampilan dan pelatihan kerja penyaluran ketengah -tengah masyarakat.
Dalam kegiatan rehabilitasi memiliki tujuan.Tujuan dari pelayanan rehabilitasi sosial pada gelandangan dan pengemis ini berupa: Gelandangan dan pengemis mampu merubah cara hidup dan cara mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Kedua gelandangan dan pengemis dapat dijangkau dan mau mengikuti program pelayanan dan rehabilitas sosial. Ketiga gelandangan dan pengemis mampu menjalankan fungsi dan peran sosialnya di masyarakat secara wajar.
Penulis : Chessi Adeliya Simatupang Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi