BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINAL

Gubernur Maluku Utara Tertangkap OTT KPK, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

×

Gubernur Maluku Utara Tertangkap OTT KPK, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/12/2023). Dikabarkan, Abdul Gani tertangkap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.

Total temuan awal dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2,2 miliar. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bagian dari nilai rasuah itu senilai Rp725 juta.

“Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

KPK turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Perkim) Maluku Utara Adnan Hasanudin, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Daud Ismail, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.

Seorang ajudan Gubernur Maluku Utara atas nama Ramadhan Ibrahim dan pihak swasta yaitu Steven Thomas serta Kristian Wuisan ikut ditetapkan sebagai tersangka. Adapun total pihak yang diciduk dalam OTT tersebut mencapai 18 orang.  “Dengan kecukupan alat bukti, dan selanjutnya dilakukan penyidikan,” ujar Alex.

“Tim Penyidik menahan tersangka AGK, AH,DI, RA, RI dan ST masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023)

Respon (15)

  1. This article really resonated with me. I’ve been struggling with the same issue for a while now, and it’s refreshing to see someone else articulate it so well

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *