BREAKING NEWSDAERAHHUKUM DAN KRIMINALJAMBIProtest

Elas Anra Dermawan dkk Akan Mengusut Tuntas Kasus Gembong Mafia Kapal dan Perpajakan di Provinsi Jambi

×

Elas Anra Dermawan dkk Akan Mengusut Tuntas Kasus Gembong Mafia Kapal dan Perpajakan di Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

Jambi, 26 November 2024 – Praktisi hukum yang juga pendiri Pusat Kajian Ilmu Politik dan Bantuan Hukum, Elas Anra Dermawan, terus mengawal kasus mafia kapal dan penggelapan pajak yang terjadi di Provinsi Jambi. Dalam pernyataan terbarunya, Elas menyebutkan bahwa kasus ini bukan hanya melibatkan sindikat penggelapan kapal dan pemalsuan dokumen, tetapi juga diduga melibatkan oknum-oknum yang bekerja di kantor perpajakan serta aparat yang bekerja sama dalam melakukan kejahatan terorganisir ini.

Dugaan ini di kuatkan dengan proses penegakan hukum yang tidak berimbang, dimana terdakwa ko Apex menyatakan dia bekerja atas perintah dari Haji Nanang selaku otak dari kejahatan terorganisir ini ” otak pelaku yang memerintahkan saya untuk memalsukan seluruh dokumen kapal tersebut dan dia menikmati hasilnya,tidak bayar pajak semua malah saya di tumbalkan” ungkap ko Apex dalam liputan media 25 November 2024 di Pengadilan Negeri Jambi.

 

Elas, yang juga seorang advokat, menyoroti dugaan keterlibatan Haji Nanang dalam kasus ini. Menurutnya, meskipun Haji Nanang diyakini menjadi otak dari kejahatan tersebut, hingga kini ia belum diproses secara hukum. Sementara itu, Ko Apex, yang diduga turut terlibat dalam penggelapan dan pemalsuan berkas, sudah menjalani hukuman, menambah ketidakjelasan proses hukum dalam kasus ini.

 

Kasus penggelapan kapal yang melibatkan pemalsuan dokumen dan dugaan manipulasi data perpajakan, menurut Elas, tidak hanya mencoreng dunia hukum, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat. “Kami meminta keterbukaan informasi terkait kasus ini. Kasus ini sudah mengarah pada jaringan kejahatan yang terorganisir dan kami berkomitmen untuk mengusut tuntas semua benang merah yang menghubungkan pelaku di balik penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal,” ujar Elas.

 

Dalam pengamatannya, Elas menegaskan pentingnya pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap oknum-oknum di kantor perpajakan dan pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam kejahatan ini. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang berada di balik peristiwa ini, yang diduga kuat melibatkan aparat yang seharusnya bertugas untuk menegakkan hukum.

 

Elas Anra Dermawan menyatakan bahwa meskipun proses hukum terhadap Ko Apex telah berjalan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar semua pihak yang terlibat, terutama Haji Nanang, juga diproses secara hukum. “Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada yang luput dari hukuman,” tegasnya.

 

Praktisi hukum yang berfokus pada pemberantasan kejahatan terorganisir ini juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuka akses informasi terkait perkembangan kasus ini. Elas berharap, dengan keterbukaan dan dukungan dari semua pihak, kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat ini dapat diungkap secara tuntas.

 

(Tim Pusat Kajian Ilmu Politik dan Bantuan Hukum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *