Polisi selidiki dugaan pelecehan oknum guru di Madrasah Aiyah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi (21/04/2024)
kasus pelecehan tersebut sempat berdamai hal ini di perkuat dari surat pernyataan yang di tanda tangani oleh oknum guru tersebut di Harapan Jaya, (19/03/2024)
Sejumlah korban akhirnya memilih melapor ke Polres Tanjab Barat, Minggu, 21 April 2024.
Beberapa korban didampingi keluarganya datang ke Polres Tanjab Barat untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan tersebut, hingga terbitnya laporan polisi sesuai Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor : LP/B-45/IV/2024/SPKT/POLRES TANJUNG JABUNG BARAT/ POLDA JAMBI.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM dikonfirmasi membenarkan bahwa sejumlah korban didampingi orang tuanya sudah membuat laporan.
“Laporan sudah masuk, akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini,” ujar AKBP Agung