Berdasarkan data Badan pusat statistik provinsi Jambi Selama periode tahun 2002-2018 di Provinsi Jambi, rata-rata pajak daerah meningkat 17,03 persen, rata-rata retribusi daerah meningkat 16,49 persen, rata-rata belanja daerah meningkat 16,04 persen dan pertumbuhan ekonomi tumbuh rata-rata 5,76 persen. Secara parsial (individu) maupun secara bersama-sama, pajak daerah dan retribusi daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja daerah Provinsi Jambi pada α = 5 % selama periode tahun 2002-2018.
Penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang meningkat harus dipertahankan dan terus ditingkatkan. Upaya atau cara yang dapat dilakukakan adalah : melakukan pemungutan secara lebih optimal dan intensif lagi sesuai potensi, meningkatkan tarif secara berkala agar penerimaan dapat meningkat, melakukan perluasan jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang berpotensi untuk mengembangkan dan melakukan pengawasan dalam pemungutan dilapangan hingga dapat lebih maksimal lagi dalam penerimaan pajak daerah.
Adanya pengaruh yang siginfikan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap belanja daerah, maka perlu adanya upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dengan cara meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan
aktivitas ekonomi pada setiap sektor penting sehingga dapat dijadikan sebagai basis
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dan nantinya akan mendorong peningkatan belanja daerah.
Pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pertumbuhan ekonomi, maka perlu adanya perbaikan dan ketersediaan infrastruktur dalam kegiatan ekonomi, meningkatkan alokasi belanja daerah pada sektor-sektor ekonomi yang mampu meningkatkan barang dan jasa serta mampu menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Dimas Setyo Budi
Mahasiswa fakultas hukum universitas Jambi
vurcazkircazpatliycaz.kSyCrXb5gzYX
daktilogibigibi.NByGIAZyHdfl
daxktilogibigibi.3tGzx1Xcir17
notarially xyandanxvurulmus.N3ezbBqSLvnH