DISTRIKBERITA.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar.
“Benar. Satu tersangka dari kelompok JI,” kata Aswin kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).
Aswin menjelaskan, pelaku berinisial IAZ yang merupakan salah satu jabatan strategis di Jaringan JI dan berkedudukan sebagai bendahara. Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan.
“Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Aswin, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus terorisme dengan memeriksa IAZ secara intensif.
Aswin menegaskan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya sehingga tidak ada eskalasi kejadian teror dalam 3 tahun terakhir. Namun, jumlah tersebut merupakan data terakhir di Oktober dan belum diakumulasikan dengan penangkapan terbaru pada November hingga Desember.