DISTRIKBERITA.COM|JAMBI, Penyelesaian konflik masyarakat sembilan desa yang berada dikecamatan merlung, tungkal ulu batang asam kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan PT Dasa anugerah sejati (DAS) menemukan kesepakatan dengan pola usaha produktif pada 18 oktober bertempat di Ruang Rapat Bupati Tanjung Jabung Barat.
Selama tiga tahun ini masyarakat menuntut pelaksanaan undang – undang 39 tahun 2014 ditambah aturan PP 26 Tahun 2021 yang diimplementasikan didalam Permentan 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar sebesar 20 % dari luas HGU.
Christian napitupulu selaku pendamping masyarakat sembilan desa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah tanjung jabung barat, para dinas terkait terkhusus teman – teman kesbangpol tanjabbarat karena sudah bekerja ekstra menyelesaikan konflik masyarakat 9 Desa, hal ini disebabkan berbagai tahapan penyelesaian sudah dilaksanakan masyrakat sembilan desa mulai dari kabupaten sampai pusat.
Dikabupaten saja sudah hampir 20 kali dilaksakan rapat, Rapat dengar pendapat
Diprovinsi sudah melaksanakan pansus
Bahkan dipusat melaksakan dua kali rapat dipolhukam.
Christian yang saat ini menjabat sebagai Ketua PW STN Jambi menegaskan penyelesaian konflik itu sebenarnya cukup sederhana apabila ada keseriusan dari pemerintah daerah, provinsi sampai kepusat. Apapun hasil yang didapat rakyat, minimal ada kemenangan yang terukur sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan ketika mereka melakukan investasi ditengah – tengah masyarakat.
Christian juga mengucapkan terimakasih tidak terhingga kepada PW STN Jambi, IHCS Jambi, GmnI jambi yang sudah menemani perjuangan masyarakat sembilan desa sampai telah menemukan titik terang hasil selama tiga tahun terakhir ini.