DISTRIKBERITA.COM —Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah meminta maaf atas perbuatan salah satu oknum anggota yang bertindak di luar SOP saat pengamanan eksekusi lahan sawit.
Bripka ZK menginjak kepala salah satu pendemo saat melakukan eksekusi lahan hak guna usaha PT Bumi Sentosa Abadi di Kecamatan Anak Tuha di Lampung Tengah, Lampung, Kamis (21/9/2023).
Divisi profesi dan pengamanan (Propam) Polda Lampung hari ini memeriksa Bripka ZK yang menginjak kepala warga di Lampung Tengah saat pengamanan konflik lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dan masyarakat setempat.
“Ya, kami telah memeriksa seorang oknum anggota Polri yang viral karena diduga melakukan kekerasan saat pengamanan konflik lahan,” kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto, Sabtu (23/9/2023).
ZK mengakui bahwa dirinya yang menginjak kepala warga seperti di video yang beredar. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Firman Andreanto mengatakan ZK telah melanggar pasal 10 tentang pengawasan operasi, pembinaan dan pengaduan masyarakat. Polda Lampung telah meminta maaf atas kejadian tersebut.
Sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah diamankan saat pengamanan eksekusi 892 hektare lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).