DISTRIKBERITA.COM | Seorang Mahasiswi Pekanbaru, Marisa Putri (21) menjadi pelaku kasus kecelakaan maut yang menewaskan emak emak penjual sayur, Renti Marningsih (46 tahun) di Jalan Tuanku Tambusai, Nangka, tepatnya di seberang Pasar Cik Puan, Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi.
Mobil jenis Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ yang dikemudikan Marisa menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter Renti dengan nomor polisi BM 4697 JZ hingga terseret jauh.
Akibatnya, Renti mengalami pendarahan hebat di bagian kepala hingga tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan lalu lintas yang membuat seorang Ibu itu Tewas dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung WIbawa.
“Pelaku bergerak dari arah Flyover Nangka menuju arah SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas,” jelas Alvin.
Alvin menjelaskan pengemudia motor meninggal di lokasi kejadian, sementara pengendara mobil sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan
“Pengemudi motor meninggal di tempat kejadian, sementara pengemudi mobil kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanju,” kata Alvin pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Dari hasil pemeriksaan pelaku juga positif menggunakan Zat (Narkoba) amphetamine dan tak mengakui bahwa dia (pelaku) memakai narkoba
” Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui,” tambah Alvin.