Belakangan ini terjadi persekusi, pengeroyokan dan penganiayan terhadap Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang yang menyebabkan dua orang mahasiswi mengalami luka bacok. Hal ini Dipicu karena sikap intoleransi dan provokasi dari Oknum di RT setempat yang melakukan intimidasi terhadap kegiatan Ibadah Rosario (06/05/2024).
Saat ini Pihak Kepolisian melalui Polres Tangerang Selatan sudah membekuk pelaku yang berjumlah empat orang yang melakukan tindakan tersebut.
Menyikapi hal ini, Yohana selaku Presidium Hubungan Masyarakat Katolik Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi mengatakan bahwa hal ini sangat tidak sesuai dengan nilai dan moral Bangsa Indonesia, terlebih nilai-nilai kebangsaan yang sudah di rumuskan dan disepakati oleh pendahulu bangsa.
“Hal ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai sila pertama pada pancasila. Besar harapan agar pihak terkait dapat menangani insiden yang sangat disayangkan tersebut dan memastikan bahwa pelaku kekerasan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Agar kami, Umat Kristiani dapat beribadah tanpa takut menjadi sasaran kekerasan atau diskriminasi” ungkap Yohana.
Ario Tampubolon, Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Jambi juga mengecam hal ini. Beliau mengatakan bahwa tindakan ini merupakan tindakan yang melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tindakan pengusiran terhadap kelompok mahasiswa Universitas Pamulang(UNPAM) saat Doa Rosario bukan lagi persoalan kecil, sudah sepantasnya pihak kepolisian bersikap tegas terhadap pelaku, karena tindakan tersebut jelas sudah melanggar Hak Asasi Manusia.
Kapolri harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku karena perbuatan tersebut bukan hanya melanggar hukum terkait, tapi juga merusak citra persaudaraan antar umat beragama di negeri ini” Sambung Ario.
Terakhir, Jeremiah Levi selaku Presidium Riset dan Teknologi PMKRI Cabang Jambi turut bersuara dalam kasus ini. Beliau menerangkan semua pihak baik mahasiswa jangan ikut terprovokasi, mengingat Pihak terkait telah melakukan diskusi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Terlebih sebagai mahasiswa yang saat ini telah menyoroti masalah ini janganlah ikut terpancing, para pemuka agama dan kepolisian setempat telah melakukan diskusi untuk menangani masalah ini dan kita harus selalu memantau tindak penyelesaian agar berjalan sesuai hukum yg berlalu. Selalu mengkaji hal-hal yg terjadi ditengah masyarakat untuk meningkatkan kepekaan kita terhadap masalah sekitar, jangan hanya sebagai penonton melainkan sebagai ikut memberikan pemecahan masalah tersebut” Terang Jeremiah.