BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINAL

Penyaluran Dana Kelompok Tani 8 Desa DAS Tidak Ada Polemik, Namun Ada Pihak Yang Coba Menggoreng

×

Penyaluran Dana Kelompok Tani 8 Desa DAS Tidak Ada Polemik, Namun Ada Pihak Yang Coba Menggoreng

Sebarkan artikel ini

DISTRIKBERITA.COM|Jambi, Penyaluran dana bantuan dari das kepada delapan kelompok tani 8 Desa berdasarakan MOU dengan PT DAS akhir – akhir ini mulai mencuat diberbagai media online.

Muhammmad asri selaku sekretaris koperasi 8 Desa dan Ketua Kelompok Tani Penyabungan sangat menyayangkan pemberitaan tersebut.

seperti yang terjadi di desa lubuk terap memang ada miskomunikasi yang terjadi antara pengurus dan anggota, tetapi setelah ditelusuri hanya 4 orang yang merasa keberatan, begitu juga dengan pelabuhan dagang semua itu sudah diselesaikan, sementara untuk kampung baru penyalurannya belum utuh kepada anggota, semua itu mekanisme yang dibuat oleh kelompok tani masing – masing.

Asri juga sangat menyayangkan kepada pihak yang coba – coba menggoreng isu ini,dia mengatakan kemana aja selama ini, kita berjuang 3 tahun lebih tidak ada yang mensuport, bahkan beberapa masyarakat dan tokoh – tokoh menghina perjuangan kita dengan mengatakan tidak berhasil, akan potong telinga bahkan ada yang mau minum air kencing jika berhasil berjuang menuntut PT.DAS.

faktanya di lapangan masyakat banyak mengucapkan syukur dan terima kasih karena mereka serasa tidak percaya bahwa DAS akan melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat 8 Desa.

Terkait dengan dana yang disalurkan masing – masing kelompok itu ada lah kebijakan dari ketua kelompok masing – masing dikarenakan apabila mengikuti CPCL hanya 200 orang maka akan banyak anggota yang tidak dapat maka dibuatlah kebijakan mengakomodir semua anggota seperti lubuk bernai 559, kampung baru 458 dan penyabungan sendiri 327.

terkait dengan isu pemotongan dikembalikan kepada kelompok tani masing – masing mungkin mereka mau menggunakan itu untuk membantu masjid, sedekah didesa itu kembali ke kebijakan kelompok tani masing – masing berdasarkan rapat dan tertuang didalam berita acara tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *