ARTIKELHUKUM DAN KRIMINALOPINIPOLITIK

Mendobrak Dinding Kebisuan: Membuka Mata Dunia akan Krisis Kemanusiaan di Palestina

×

Mendobrak Dinding Kebisuan: Membuka Mata Dunia akan Krisis Kemanusiaan di Palestina

Sebarkan artikel ini

Foto: konflik Israel dan Palestina

Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Palestina telah menjadi isu yang sangat sensitif dan kontroversial dalam beberapa dekade terakhir. Kondisi ini telah menimbulkan berbagai reaksi dan responsdari berbagai pihak, termasuk organisasi internasional, negara-negara, dan masyarakat sipil. Situasi di Palestina, khususnya di wilayah pendudukan seperti Jalur Gaza dan Tepi Barat, ditandai dengan kekerasan sistematis, diskriminasi, dan penindasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina.

Pelanggaran HAM di Palestina telah terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk penggunaan kekuatan militer yang berlebihan, penindakan terhadap warga sipil, penghancuran rumah dan infrastruktur, serta pengusiran rakyat Palestina dari tanah air mereka sendiri. Contoh yang paling jelas adalah kisah Rezana al-Najjar, seorang perawat yang ditembak oleh tentara Israel saat hendak menyelamatkan korban kerusuhan di Jalur Gaza.

Total tewas sejak Oktober 2023 disebut 34.654 orang (Mei 2024) diantaranya 13.800 anak-anak & 10.000 perempuan, Setidaknya 97 jurnalis tewas (Mei 2024)dimana korbannya Jauh lampaui korban anak-anak Perang Ukraina yang perang sudah berlangsung jauh lebih lama (2022) hal ini membuat Gaza berpotensi jadi krisis humanitarian terbesar.

Beberapa bentuk pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel antara lain:

1. Serangan militer yang tidak pandang bulu dan menyebabkan jatuhnya korban sipil dalam jumlah besar, termasuk wanita dan anak-anak.
2. Pendudukan wilayah Palestina secara ilegal dan pembangunan permukiman Yahudi yang melanggar hukum internasional.
3. Pengusiran paksa warga Palestina dari rumah dan tanah mereka untuk memberikan tempat bagi permukiman Israel.
4. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina, termasuk anak di bawah umur, tanpa proses hukum yang adil.
5. Pembatasan pergerakan yang  ketat bagi warga Palestina melalui sistem pos pemeriksaan, tembok pemisah, dan blokade yang menghambat akses mereka ke layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
6. Penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina.

Tindakan-tindakan tersebut jelas melanggar berbagai instrumen HAM internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi Jenewa, dan Statuta Roma. Sebagai negara yang mengklaim diri sebagai negara demokrasi, Israel seharusnya menghormati aturan hukum internasional dan norma-norma HAM.

Tanggung Jawab Masyarakat Internasional

Masyarakat internasional, terutama PBB, memiliki tanggung jawab untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak rakyat Palestina. Namun sayangnya, upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran HAM seringkali terhambat oleh Amerika Serikat karena Amerika Serikat memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB.

Negara-negara di dunia harus lebih tegas dalam mengecam tindakan Israel dan memberikan tekanan diplomatik serta sanksi untuk menghentikan pelanggaran HAM. Dukungan terhadap perjuangan Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dan hak-hak mereka harus terus digalang.

Penting juga bagi lembaga-lembaga HAM internasional seperti Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan independen terhadap dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel, sebagaimana kewenangan mereka dalam UU No. 26 Tahun 2000. Temuan mereka dapat menjadi dasar bagi tuntutan hukum internasional terhadap Israel.

Pelanggaran HAM berat yang terus-menerus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dibiarkan. Ini adalah masalah ketidakadilan global yang membutuhkan respons tegas dari masyarakat internasional.

Pelanggaran HAM di Palestina merupakan isu yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang komprehensif untuk penyelesaiannya. Upaya hukum internasional, termasuk penyelidikan oleh ICC dan resolusi PBB, merupakan langkah penting dalam menegakkan akuntabilitas dan memberikan keadilan bagi para korban. Namun, penyelesaian konflik yang berkelanjutan memerlukan komitmen dari semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan mencari solusi damai yang adil dan berkelanjutan. Hanya dengan demikian, hak-hak warga Palestina dapat dihormati dan dilindungi sesuai dengan standar hukum internasional.

Penulis : M. Alip Karisma, Budi Ardianto, S.H., M.H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *