BREAKING NEWSDAERAHHUKUM DAN KRIMINALSUMUT

Mencari Keadilan di Tengah Proses yang Berliku: Perjuangan Seorang Ayah atas Kematian Putri Tercinta

×

Mencari Keadilan di Tengah Proses yang Berliku: Perjuangan Seorang Ayah atas Kematian Putri Tercinta

Sebarkan artikel ini

Di balik meja dagang telur di sudut Medan, tersimpan duka mendalam dari seorang ayah, Barita Sinaga yang tak pernah menyangka harus memperjuangkan keadilan atas kematian putri tunggalnya. Kematian yang diduga penuh kejanggalan ini menyeret nama oknum aparat, dan memperlihatkan potret rumitnya jalan menuju kebenaran di tengah sistem hukum yang seharusnya menjadi tumpuan terakhir.

 

 

 

Kronologi Laporan dan Dugaan Kejanggalan

 

Barita Sinaga telah menempuh berbagai jalur hukum demi membongkar kebenaran di balik kematian anak satu-satunya. Laporan telah disampaikan ke dua institusi penegak hukum:

 

1. Laporan ke Polda Sumut

Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/256/11/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, yang saat ini sedang diproses oleh Unit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan.

 

 

2. Laporan ke Bidpropam Polda Sumut

Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/33/11/2025/SUBBAGYANDUAN, diterima pada hari Senin, 24 Februari 2025.

 

 

 

Laporan tersebut dilayangkan dengan dua kecurigaan utama dari sang ayah:

 

Ada kemungkinan motif tersembunyi dalam kasus pembunuhan tersebut.

 

Dugaan bahwa pelaku tidak hanya satu, atau mungkin pelaku sesungguhnya belum tersentuh hukum.

 

 

 

 

 

Nama Oknum Mencuat: Bripka T A

 

Salah satu titik krusial dalam kecurigaan ini adalah dugaan penggelapan barang bukti berupa handphone milik korban, yang hingga kini belum dikembalikan kepada keluarga, meskipun proses pengadilan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah selesai dan vonis telah dibacakan.

 

Ironisnya, penyidik pembantu yang menangani perkara ini, Bripka T A, disebut kini sedang mengikuti pendidikan perwira di Setukpa dan telah menjadi bagian dari Mabes Polri, berdasarkan keterangan AKP Viktor Siagian dari Bidpropam Polda Sumut. Hal ini mempersulit proses pemanggilan ataupun penyelidikan terhadap dugaan obstruction of justice yang dilaporkan Barita Sinaga.

 

 

 

 

Harapan Seorang Ayah

 

Barita Sinaga tidak menuntut lebih dari apa yang sewajarnya: keadilan dan kepastian hukum. Ia ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada putrinya. Ia ingin barang bukti penting seperti handphone korban tidak hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Dan yang terutama, ia tidak ingin kasus ini tenggelam dalam kerumitan birokrasi atau terhambat oleh status dan kedudukan pelaku di institusi kepolisian.

 

 

 

 

Penutup

 

Kisah Barita Sinaga adalah gambaran nyata dari perjuangan rakyat biasa melawan tembok ketidakpastian hukum. Ia tidak sedang melawan institusi, melainkan memperjuangkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap penegak hukum: transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

 

Semoga suara ini tidak tenggelam. Semoga kebenaran tetap menemukan jalannya. Dan semoga, untuk setiap ayah seperti Barita Sinaga, negeri ini masih menyimpan harapan akan keadilan yang tak berpihak pada status, tapi berpihak pada kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *