BREAKING NEWSDAERAHHUKUM DAN KRIMINALJAMBI

Mahasiswi Universitas Jambi Laporkan Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Polisi

×

Mahasiswi Universitas Jambi Laporkan Kasus Pencurian dengan Pemberatan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto pelaku

Seorang mahasiswi bernama Audry Melisa Margareta Sijabat (23) melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Polsek Jambi Luar Kota pada Jumat sore (9/5). Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 18.00 WIB dengan nomor STPP / 117 / V / 2025.

 

Dalam laporannya, Audry menyebutkan bahwa pencurian terjadi di Perumahan Anugerah Mandiri, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, ia mendengar suara seperti stang motor yang dirusak oleh pelaku setelah mendengar hal ia tersebut keluar dari kontrakan dan melihat motornya di bawa pergi oleh pelaku

 

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2018 dengan nomor rangka: JFZ1E2871 , nomor mesin: JFZ1E2871 dan nomor Polisi: BK 2525 WAJ Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp13.500.000.

 

Audry mengaku tidak mengenali pelaku dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut kasus ini dan menemukan pelakunya. Surat laporan tersebut ditandatangani langsung oleh petugas jaga, Bripda Manuel Damanik, yang mewakili Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *