BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINAL

LKBHMI Jambi Kecam Keras Pengeroyokan Kader HMI dan Penghinaan Bendera di UIN STS Jambi

×

LKBHMI Jambi Kecam Keras Pengeroyokan Kader HMI dan Penghinaan Bendera di UIN STS Jambi

Sebarkan artikel ini

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jambi angkat suara keras atas tindakan kekerasan yang menimpa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN STS Jambi saat penutupan Perkenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) 2025.

 

Insiden tersebut melibatkan oknum kader PMII UIN STS Jambi yang bukan hanya diduga melakukan pengeroyokan, tetapi juga menginjak-injak bendera HMI. Tindakan ini dinilai sebagai penghinaan terhadap simbol organisasi yang sarat dengan nilai sejarah dan perjuangan kader HMI di Indonesia.

 

“Bendera HMI adalah marwah, kehormatan, dan harga diri organisasi. Menginjaknya sama saja melecehkan identitas kolektif kader HMI di seluruh Indonesia. Ini adalah provokasi murahan yang mengancam tatanan etika berorganisasi,” tegas Rahmad Syafei, Direktur LKBHMI Cabang Jambi, Senin (25/8/2025).

 

Menurut LKBHMI, peristiwa ini tidak hanya melukai fisik kader HMI, tetapi juga mencoreng marwah civitas akademika UIN STS Jambi. Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual, persaudaraan, dan pengkaderan, bukan arena kekerasan.

 

Lebih jauh, LKBHMI mendesak pihak kampus, khususnya Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd, untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku.

 

“Rektor harus bicara, karena ini terjadi di lingkungan akademik. Jangan biarkan kampus ternoda dengan praktik premanisme. Keselamatan mahasiswa harus dijamin,” lanjut Rahmad.

 

LKBHMI menyoroti bahwa peristiwa serupa kerap mewarnai penutupan PBAK UIN STS Jambi setiap tahunnya. Karena itu, pihaknya menuntut agar aparat hukum segera turun tangan dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

 

Dalam pernyataan resminya, LKBHMI Cabang Jambi menegaskan tiga sikap tegas:

 

1. Mengecam keras tindakan premanisme dan pengeroyokan terhadap kader HMI.

 

 

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan menindak tegas para pelaku.

 

 

3. Menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas demi menegakkan keadilan dan melindungi kader HMI sebagai korban.

 

 

 

“Tidak boleh ada lagi kekerasan dibungkus nama organisasi. Jika ini dibiarkan, kampus akan kehilangan marwahnya sebagai ruang lahirnya generasi beradab,” tutup Rahmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *