Baru-baru ini, pada tanggal 9 November 2024 Presiden Prabowo yang berkunjung ke China tepatnya di kota Beijing, telah menyampaikan kebijakan dan pernyataan yang menyita perhatian publik.
Pasalnya presiden Indonesia ke-8 Prabowo Subianto dan presiden Republik Rakyat Tiongkok (China) Xi Jinping mengeluarkan Joint Statement antara China dan Indonesia.Terdapat salah satu butir dari Joint Statement yang dirasa merupakan keputusan yang tidak tepat dilakukan oleh presiden Prabowo dan tidak sesuai dengan kebijakan idnonesia. Tepatnya di butir 9 yang berjudul “The Two sides will jointly create more bright spots in maritime cooperation” yang menyatakan bahwa Indonesia mengakui klaim sepuluh garis putus-putus oleh China yang bertumpang tindih dengan klaim Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara. Padahal, di tahun- tahun sebelumnya Indonesia memiliki kebijakan untuk tidak mengakui klaim sepihak sepuluh garis putus-putus oleh China. Karena pada dasarnya, klaim sepuluh garis putus-putus tidak dikenal dalam Konvensi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS 1982.
Maka dari itu pernyataan ini membuat seluruh Negara di dunia terutama di Asia Tenggara heran dan bertanya-tanya karena Indonesia telah mengakui klaim sepihak dari China atas sepuluh garis putus. Dengan adanya kasus Overlapping ini, harus ada kejelasan yang pasti dan resmi tentang maksud dari Overlapping ini.
Menyikapi joint Statement tersebut, Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan, “Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim “9-Dash- Lines”. Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bawa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara”, tulis Kementrian Luar Negeri dalam keterangan pers tertulisnya di situs resmi.
Pernyataan ini akan menyebabkan ketegangan diplomatik antara hubungan Indonesia dengan negara-negara ASEAN yang tidak setuju dan kecewa dengan keputusan Indonesia, apalagi Indonesia merupakan Negara berpengaruh di ASEAN. Karena hal ini menjadi sebuah keuntungan bagi China, dan membuat China menjadi lebih merasa mempunyai kepentingan di dalam wilayah tersebut dan mengganggu keamanan Indonesia dan potensi sumber daya alam di sana yang akan membuat China berlaku semena-mena.