BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINALNASIONALSOSIAL

Keji, Bayi Umur 1 Tahun di Sulawesi Selatan Tega Digantung dan Ditendang Oleh Ayah Kandungnya

×

Keji, Bayi Umur 1 Tahun di Sulawesi Selatan Tega Digantung dan Ditendang Oleh Ayah Kandungnya

Sebarkan artikel ini

DISTRIKBERITA.COM | Kelakuan keji seorang ayah yang tega gantung dan tendang anak nya yang masih berusia 1 tahun viral di media sosial.

peristiwa keji tersebut terjadi di

Desa Massuloowalie, Kecamatan, Sompe Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Senin, (5/8/2024).

Pelaku bernama Sandi (25), tega menyekap anak kandungnya sendiri selama 16 jam, tanpa diberi makan dan minum.

Tak hanya disekap, Sandi juga melilit leher sang anak, digantung, hingga menyulut wajah anaknya dengan putung rokok.

Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono mengatakan dalam video di mana seorang bocah perempuan menangis karena digantung oleh ayah kandungnya terjadi di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe.

“Iya betul. Itu ayah kandungnya (yang melakukan penganiayaan),” katanya, di Kabupaten Pinrang, Selasa, 6 Agustus 2024.

Andiko mengungkapkan pelaku berinisial S, 25, melakukan hal tersebut dipicu masalah keluarga. Video tersebut diperkirakan terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024.
“Saat pelaku sudah kita amankan. Untuk memberikan rasa aman bagi anaknya,” jelasnya.

Ia pun mengungkapkan selama ini pelaku bersama dengan istrinya memiliki masalah. Bahkan, saat ini mereka tidak hidup bersama lagi atau pisah ranjang meski belum berpisah secara sah (cerai).

“Jadi selama ini bersama neneknya. Kebetulan itu kejadian di rumah neneknya. Belum (cerai). memang ada masalah keluarga. Memang hidupnya terpisah,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga belum bisa dipastikan pria tersebut mengalami depresi atau tidak sehingga tega menggantung anaknya kandungnya sendiri.

“Itu nanti kita dalami proses lebih lanjut. Kita akan undang juga dari pihak ahli,” katanya.

Andiko juga memastikan saat ini anak dari pelaku sudah dalam penanganan Polres Pinrang. Ia menyebut korban sudah berada di klinik Polres Pinrang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *