Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada 2 Mei 2024, Pemerintah Provinsi Jambi resmi membuka kembali operasional hauling batubara di seluruh wilayah. Surat dengan nomor S-1092/SETDA.PRKM.2.2/V/2024 ini, yang ditandatangani oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah, menandai sebuah fase baru dalam pengelolaan transportasi batubara yang lebih terkoordinasi dan aman (05/05/2024).
Surat tersebut adalah hasil tindak lanjut dari rapat evaluasi angkutan batubara yang berlangsung pada 1 Mei 2024 di Ev Garden, Kota Jambi yang menghasilkan kebijakan penting terkait dengan jalur pengangkutan batubara melalui darat dan sungai. Johansyah, dalam suratnya, menekankan bahwa kegiatan hauling akan dimulai pada Kamis, 2 Mei 2024, seraya menambahkan bahwa koordinasi ketat antara Dinas Perhubungan di enam wilayah di Provinsi Jambi adalah kunci.
Khususnya, surat tersebut meminta para Kepala Dinas Perhubungan di Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Kabupaten Tebo untuk berkoordinasi dengan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa persiapan dan pelaksanaan hauling batubara berjalan lancar, dengan menjamin aspek keselamatan dan keamanan.
Menanggapi hal ini Presidium Gerak Kemasyarakatan (PGK) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jambi, Ario Tampubolon berpendapat bahwa kebijakan yang ditunjukkan bukan pengaruh yang efektif.
“Saya kira ini hanya strategi manipulatif yang ditunjukkan oleh Gubernur untuk mengalihkan perhatian masyarakat Jambi.
Dikarenakan janji pembangunan jalan khusus batu bara dari Gubernur yang telah lama di iming-iming belum dapat terealisasi, hanya sistem peroperasian yang terus diarahkan.
Kebijakan yang dilontarkan saya pikir bukan sesuatu solusi karena dampak negatifnya pasti bakal tetap ada. Kita sebagai yang tinggal di Jambi pasti sudah paham situasi kedepan nya bakal seperti apa jika peroperasian yg dimaksud masih tetap berlanjut” ungkapnya.
Ario menambahkan bahwa Gubernur Al Haris harusnya memberikan pembangunan yang nyata dimasa akhir periodenya.
“sudah selayaknya perlu ada kebijakan nyata yang berpengaruh positif kedepannya terutama ini berada di ujung akhir periode Gubernur saat ini, karna semestinya ada perubahan yang diperlihatkan untuk dinikmati masyarakat sehingga memperbaiki citra bapak Gubernur sendiri” tambahnya.