1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional. Presidium Gerak Kemasyarakatan (PGK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jambi(PMKRI), Ario Tampubolon memberikan pandangan nya terhadap ditetapkannya Hari Buruh Internasional.
Hari Buruh atau May Day adalah hari untuk memperingati perjuangan dan pencapaian bersejarah yang dilakukan oleh xcc pekerja dan gerakan buruh.
Mengutip dari Sejarahnya Hari Buruh dimulai dari peristiwa Haymarket di Chicago pada 1 Mei 1886, ketika serikat buruh di Amerika Serikat menggelar demonstrasi untuk menuntut jam kerja maksimal delapan jam.
Pada masa itu, banyak perusahaan memaksa buruh bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, dengan jam kerja yang mencapai 14 hingga 18 jam sehari.
Demonstrasi ini menjadi simbol perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Mereka menuntut peningkatan harga sewa tanah dan upah yang layak bagi para buruh.
Setelah masa kolonial, peringatan Hari Buruh kembali digaungkan di era kemerdekaan.
Pada tahun 1948, melalui UU No. 12/1948, pemerintah Indonesia menetapkan bahwa setiap tanggal 1 Mei merupakan hari libur bagi buruh.
Kemudian, pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional dan berlangsung hingga saat ini.
Mencakup tentang keberadaannya untuk saat ini dalam Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia tencatat dari 139,85 juta jumlah penduduk bekerja menunjukkan 35,68% di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan maupun pegawai. menandakan tidak sedikit yang bekerja sebagai buruh dan itu menjadi arah mengapa pekerja buruh perlu diperhatikan.
Pekerjaan buruh memiliki pengaruh besar dalam menjadi tonggak untuk menjalankan proses pembangunan, dan perkembangan untuk menghadirkan kemajuan, dengan jalan terciptanya lapangan pekerjaan serta menjadi arah meningkatnya kesejahteraan suatu negara.
Hari buruh juga dapat menjadi bentuk hadirnya rasa kebersamaan para buruh disetiap negara, dan perlunya dimaknai dengan mengingat sejarah perjuangan para buruh dalam memperjuangkan keadilan bagi mereka.
Dan momentum ini harus lah diikusertakan dengan dukungan untuk memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan perlindungan sosial yang memadai dan menghadirkan keadilan yang sama bagi para kalangan pekerja.
Selamat Hari Buruh Internasional