BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINALJAMBI

Gubernur Jambi copot direktur RSUD Raden Mattaher, Koordinator Wilayah Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Jambi mendesak Gubernur Jambi mengevaluasi Wakil Direktur Bidang Pelayanan 

×

Gubernur Jambi copot direktur RSUD Raden Mattaher, Koordinator Wilayah Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Jambi mendesak Gubernur Jambi mengevaluasi Wakil Direktur Bidang Pelayanan 

Sebarkan artikel ini

Keputusan Gubernur Jambi mencopot Direktur RSUD Raden Mattaher merupakan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap keresahan masyarakat. Namun, langkah ini belum sepenuhnya menjawab akar persoalan. Koordinator Wilayah Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Jambi, Habib Al Muqorri menilai bahwa masalah yang menimpa RSUD Raden Mattaher bukan hanya akibat lemahnya kepemimpinan di level direktur, melainkan juga mencerminkan disfungsi sistemik di jajaran manajemen pelayanan, khususnya di tingkat Wakil Direktur Bidang Pelayanan.

 

Berbagai laporan dan aduan publik yang beredar menunjukkan adanya keluhan serius terkait lambannya pelayanan, tidak responsifnya manajemen terhadap pasien gawat darurat, serta dugaan ketidaktransparanan dalam tata kelola rumah sakit sehingga sering kali masyarakat di daerah justru di rujuk ke RS luar daerah. Situasi ini menggambarkan krisis kepemimpinan internal yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti direktur semata.

 

Pernyataan Ivan Wirata, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, memperkuat urgensi evaluasi ini. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa “respons yang lamban, bahkan cenderung mengabaikan keluhan mendesak dari masyarakat, menunjukkan adanya indikasi lemahnya koordinasi dan kurangnya kesigapan di tingkat pimpinan. Kondisi ini memperjelas tuntutan agar manajemen RSUD Raden Mattaher segera dievaluasi total.” Kritik tersebut menegaskan bahwa problem di tubuh RSUD Raden Mattaher bersifat struktural dan tidak cukup diatasi dengan rotasi jabatan di puncak.

 

Koordinator Wilayah AMAN Jambi, Habib Al Muqorri mendorong Gubernur Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur manajemen RSUD Raden Mattaher, terutama terhadap Wakil Direktur Bidang Pelayanan. Tanpa pembenahan pada sektor pelayanan, rumah sakit daerah akan terus terjebak dalam siklus keluhan publik yang berulang, sementara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin menurun.

 

Langkah evaluasi total ini juga merupakan bagian penting dari upaya menyukseskan misi besar Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan, yakni membangun sistem kesehatan nasional yang merata, tangguh, dan berdaulat. Dalam visi pemerintahan Prabowo–Gibran, pelayanan kesehatan harus cepat, efisien, dan berpihak kepada rakyat kecil. Namun visi ini tidak akan berjalan jika di tingkat daerah masih terdapat rumah sakit dengan tata kelola lemah dan manajemen yang tidak profesional.

 

Dari perspektif hukum dan konstitusi, hak masyarakat atas pelayanan kesehatan dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Oleh karenanya, tanggung jawab Gubernur Jambi bukan hanya administratif, melainkan juga moral dan konstitusional untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher berjalan sesuai amanat undang-undang.

 

Koordinator Wilayah AMAN Jambi, Habib Al Muqorri menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik di sektor kesehatan harus berbasis pada akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas. Pemerintah provinsi perlu membuka ruang partisipasi masyarakat, DPRD, dan organisasi profesi dalam proses evaluasi agar hasilnya objektif dan berorientasi pada perbaikan sistem, bukan sekadar rotasi jabatan.

 

Langkah tegas dan transparan dari Gubernur Jambi dalam melakukan evaluasi menyeluruh di RSUD Raden Mattaher akan menjadi bukti nyata bahwa Jambi siap berkontribusi dalam mewujudkan transformasi kesehatan nasional sebagaimana digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Reformasi kesehatan yang sejati dimulai dari keberanian memperbaiki sistem di daerah dan RSUD Raden Mattaher harus menjadi contoh awal dari perubahan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *