BREAKING NEWSDAERAHHUKUM DAN KRIMINALJAMBI

Geger di Jambi! KMPA Bongkar Dugaan Perusakan Hutan oleh Perusahaan Bertopeng BUMN

×

Geger di Jambi! KMPA Bongkar Dugaan Perusakan Hutan oleh Perusahaan Bertopeng BUMN

Sebarkan artikel ini

Jambi – 6 Mei 2025

Aksi panas terjadi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi! Belasan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemerhati Agraria (KMPA) menggelar aksi protes menuntut penegakan hukum atas dugaan perusakan hutan yang dilakukan oleh PT Bukit Kausar — sebuah perusahaan yang disebut-sebut berada di bawah naungan BUMN raksasa, PTPN IV Regional IV Jambi.

 

Dengan lantang dan penuh semangat, massa menuntut Kejati Jambi segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang diduga menguasai dan mengeksploitasi ribuan hektar kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tak tanggung-tanggung, KMPA menyebut sekitar 1.000 hektare hutan telah berubah menjadi perkebunan sawit tanpa izin yang sah!

 

Dalam pernyataannya, KMPA menuntut empat hal utama:

 

1. Penertiban atas penguasaan sawit dalam kawasan hutan oleh PT Bukit Kausar.

 

 

2. Pengusutan kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut.

 

 

3. Investigasi penguasaan lahan sawit di luar izin HGU.

 

 

4. Penelusuran aliran dana dari hasil kebun ilegal.

 

 

 

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi KMPA yang telah dikirim ke Kejati Jambi pada 22 April 2025. Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Bapak Noli Wijaya, menerima langsung massa aksi dan berjanji akan memproses laporan tersebut. Namun, KMPA tak ingin janji tinggal janji. Mereka menyatakan akan menggelar aksi setiap minggu untuk mengawal proses hukum.

 

Juru Bicara KMPA, Putra, menyebut dikeluarkannya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan menjadi momentum penting bagi rakyat untuk melawan penguasaan tanah ilegal oleh korporasi. “Ini angin segar! Tapi jika aparat hukum tak bergerak, maka kami yang akan terus bergerak!” tegasnya.

 

Lebih mengejutkan lagi, KMPA menduga bahwa aktivitas sawit ilegal tersebut tak hanya terjadi di kawasan hutan, tapi juga di luar HGU, dan disinyalir melibatkan oknum-oknum elite di internal PTPN IV.

 

“BUMN semestinya jadi pelindung rakyat, bukan perusak hutan!” tutup Putra dengan suara menggema, disambut sorakan massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *