DISTRIKBERITA.COM|Jambi – Kembali aksi Demo ribuan sopir truk angkutan batubara geruduk Kantor Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, dan akhir berlangsung ricuh dan anarkis, selain merusak pagar,lampu Kaca Kantor Gubernur Jambi pecah berantakan dilempar batu para sopir truk angkutan batubara.Aksi anarkis tersebut, Senin (22/1/2024).
Hal terjadi setelah pertemuan antara Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda, dan perwakilan sopir batubara, ribuan supir tidak puas dengan hasil rapat yang melarang pengangkutan batubara menggunakan jalan nasional.Para sopir yang emosi mengambil batu yang yang ada di sekitar kantor Gubernur Jambi dan secara brutal melempari kaca kantor gubernur Jambi hingga hancur berantakan.
Ketua majelis pimpinan cabang ( MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Jambi ERWIN mengutuk keras aksi anarkis tersebut, dalam wawancara dengan awak media menjelaskan Bahwa PP MPC Kota Jambi mengutuk keras terhadap KS BARA.
Bahkan dia tidak segan untuk menurunkan Anggota nya, ” Kalau masih juga kami daei MPC PP Kota Jambi bersama masyarakat kota Jambi , akan mengadakan demo tandingan untuk menjaga aset2 yg ada di kota Jambi” Ujar Erwin.
Lebih lanjut dia pun mengatakan Ini sudah di luar batas… kantor gubernur yang serang adalah aset kebanggaan provinsi Jambi,dan berdomisili di kota jambi,Dengan ini mpc pemuda Pancasila kota Jambi akan menyiapkan anggota bersama masyarakat kota Jambi untuk menjaga jangan sampai terulang lagi perusakan aset2 yg ada di kota Jambi.
” Pada inti nya Kita PP kota jambi mendukung program pemerintah” Tutup ERWIN, hal ini melihat kejadian siang tadi Demonstrasi yang dilakukan sopir angkutan batubara yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batubara (KS BARA) Jambi yang anarkis pada Senin (22/1/2024) di kantor Gubernur Jambi diperkirakan menimbulkan kerugian senilai ratusa juta rupiah.
Pengerusakan barang inventaris pada kantor Gubernur Jambi yang ditanda tangani Kepala Biro Umum Setda provinsi Jambi Muzakir dan Plt Kepala Biro Hukum Setda provinsi Jambi Ali Zaini yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jambi .
Adapun laporan invetaris yang mengalami kerusakan tersebut, diantaranya ; Kaca utama pada Gedung utama kantor Gubernur Jambi sebanyak sekitar 137 keping, Lampu Tembak 500 watt sebanyak 30 buah, Lampu hias sebanyak 25 buah, Lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC standing sebanyak 2 buah, AC Split sebanyak 12 buah dan kendaraan roda 4 sebanyak 2 buah.
( Red 002)