BREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINALNASIONAL

Dramatis! Anggota Polda Sumut Mengadu ke Presiden: Bongkar Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah oleh ‘Gurita Propam’

×

Dramatis! Anggota Polda Sumut Mengadu ke Presiden: Bongkar Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah oleh ‘Gurita Propam’

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Institusi kepolisian Sumatera Utara (Polda Sumut) menghadapi krisis integritas serius setelah sebuah laporan terbuka yang rinci dan dramatis beredar luas di tengah masyarakat.

Sumber laporan ini beredar luas melalui tangkapan layar di aplikasi pesan dan unggahan media sosial, termasuk yang terindeks pada akun yang menggunakan nama pengguna seperti “tan_jhonson88”, menargetkan langsung Presiden RI, DPR, Tim Reformasi Polri, dan Media Pers.

Laporan ini diklaim berasal dari sejumlah personel Polda Sumut yang ketakutan, menuding adanya dugaan praktik pemerasan, intimidasi, dan manipulasi kasus yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Divisi Propam Polda Sumut. Para personel yang mengaku menjadi korban menyebut praktik ini sebagai “kezoliman” yang merusak institusi dan membuat mereka “selalu dibayang-bayangi rasa ketakutan.”

Jaringan “Gurita Propam” yang Diduga Terlibat

Laporan yang beredar secara viral tersebut secara eksplisit menyebutkan sejumlah perwira tinggi dan menengah yang diduga membentuk jaringan pemerasan, termasuk Kabid Propam Kombes JM (Julihan), Kasubid Paminal Kompol AC (Agustinus Chandra), serta Iptu Adi dan Ipda Wage.

Para pelapor menuding bahwa Kabid Propam dan Kasubid Paminal, yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan disiplin, justru memimpin praktik pemerasan dan terkesan melindungi oknum-oknum yang terlibat dalam praktik kotor.

Modus dan Uang Tebusan Miliaran Rupiah

Laporan internal ini merinci beberapa kasus yang didominasi oleh motif uang:

Manipulasi Kasus Narkoba IPDA Welman: IPDA Welman Simangunsong disebut dimintai uang penyelesaian kasus narkoba hingga Rp 1 Miliar. Walaupun negosiasi alot, ia akhirnya dibebaskan dari penahanan Paminal setelah menyerahkan uang sebesar Rp 300 Juta secara mencicil, yang diduga diterima oleh Iptu Adi dan Ipda Wage. Kasus ini menjadi bukti manipulasi karena adanya penyerahan uang agar perkara narkoba tidak diproses.

Pemerasan Polsek Medan Barat: Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat diduga diperiksa dan dimintai uang mencapai Rp 1 Miliar dengan alasan mengaitkan perkara narkoba. Personel yang dimutasi ke Yanma kini dikabarkan harus mencicil pembayaran kepada Kasubid Paminal Kompol AC agar dapat kembali bertugas.

Kasus Selingkuh AIPDA Fachri: Perwira ini diminta uang Rp 1 Miliar untuk “damai” atas kasus dugaan selingkuh. Karena tidak sanggup membayar, kasusnya dinaikkan kembali ke Wabprof Propam, menunjukkan bahwa hukum hanya berlaku jika uang tebusan ditolak.

Gaya Hidup Mewah dan Dukungan Jabatan

Selain pemerasan, laporan itu juga menyoroti dugaan perilaku tidak etis, seperti pesta minuman keras mingguan yang melibatkan Kompol AC dan Kombes JM, yang semakin menambah coreng institusi.

Laporan dramatis ini ditutup dengan seruan putus asa kepada pimpinan Polri di tingkat nasional agar segera turun tangan. Pelapor mengklaim pengaduan sebelumnya di tingkat Polda Sumut tidak digubris, sehingga mereka merasa terpaksa membawa kasus ini langsung ke Istana Negara dan DPR.

Kasus ini menjadi ujian integritas krusial bagi institusi kepolisian untuk membuktikan komitmennya dalam membersihkan praktik “Propam zolim” dari dalam. Publik menanti respons dan investigasi menyeluruh dari Mabes Polri atas dugaan jaringan pemerasan yang telah menjadi perbincangan publik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *