ARTIKELBREAKING NEWSHUKUM DAN KRIMINAL

Diduga banyak proyek mangkrak di Desa Penyabungan, Ispektorat Tanjabbarat bisa apa ?

×

Diduga banyak proyek mangkrak di Desa Penyabungan, Ispektorat Tanjabbarat bisa apa ?

Sebarkan artikel ini
Dok distrikberita.com. (foto pembangunan tribun lapangan sepakbola)

DISTRIKBERITA.COM|Jambi, Pembangunan Desa adalah sebuah jalan menuju kesejahteraan masyarakat Desa.

Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah memberikan legitimasi pembangunan dilakukan mandiri oleh masyarakat Desa melalui Musrembang Desa, namun sangat disayangkan pada prakteknya masih banyak ditemukan pembangunan yang tidak sesuai dengan hasil Musrembang.

Seperti yang terjadi di Desa Penyabungan Kecamatan merlung , Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga pembangunan tribun lapangan sepakbola yang berasal dari APB Des sebesar 330 juta terlambat dikerjakan oleh Pihak Desa padahal Tahun anggaran 2023 telah berlalu.
Sedangkan pemerintah telah menutup kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2023.
Bukan itu saja ada beberapa perencanaan pembangunan didesa Penyabungan juga tidak transparan dalam bentuk papan informasi anggaran Desa.

Menurut Abdul Rahman selaku Penggiat pembangunan yang tergabung didalam Lembaga Tranparansi Anak Jambi ( LTAJ )
Pemerintah Tanjung Jabung Barat melalui Inspektorat harus melakukan evaluasi terhadap pembangunan tribun lapangan sepak bola di desa Penyabungan dikarenakan berdasarkan hasil penelurusan kami dilapangan masih ada kegiatan pembangunan yang dilakukan sampai saat ini berkisar 70 % di saat batas waktu pengerjaan.

Abdul Rahman juga meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri memanggil Kepala Desa Penyabungan untuk mempertanggung jawabkan terlambatnya proses pembangunan tribun sepak bola tersebut, karena diduga adanya penyalahgunaaan Anggaran Dana Desa yang dilakukan oknum Kepala Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *