Provinsi Jambi mendapat kucuran dana desa sebesar 1,17 triliun rupiah di tahun 2024. Mendalo Darat, yang berstatus sebagai desa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi No. 31 Tahun 2011, seharusnya menjadi salah satu penerima dana desa tersebut. Status sebagai desa ini memberikan hak pada Mendalo Darat untuk menerima Dana Desa (DD) yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
Namun yang kita lihat di lapangan, masih banyak infrastruktur dasar yang belum memadai di Desa Mendalo Darat. Sebagai desa yang berada di kawasan kampus dengan potensi ekonomi tinggi, kondisi jalan yang rusak di beberapa titik, terutama di area Jalan Dermaga, sangat menghambat aktivitas warga dan mahasiswa. Para pedagang di sini mengeluhkan dampak langsung dari buruknya kondisi jalan. Saat hujan turun, kubangan air yang dalam dan licin membuat mahasiswa kesulitan saat akan pergi ke kampus dan enggan berkunjung ke warung-warung mereka. Beberapa pengendara motor bahkan pernah mengalami kecelakaan karena jalan berlubang, terutama saat malam atau hujan.
Sesuai aturan, desa memiliki kewenangan untuk mengelola dana desa sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Dengan status resmi sebagai desa, Mendalo Darat memiliki hak penuh untuk mengalokasikan dana desa untuk perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan warganya. Namun pertanyaannya, mengapa sampai sekarang kita belum melihat perbaikan yang signifikan?
Sebagai desa yang masuk dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Mendalo Darat seharusnya bisa lebih maksimal dalam memanfaatkan status dan haknya sebagai desa untuk mendapatkan dan mengelola dana desa. Transparansi penggunaan dana desa juga perlu ditingkatkan. Masyarakat berhak tahu berapa dana yang diterima dan bagaimana pemanfaatannya. Saya rasa sudah saatnya kita sebagai warga desa untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa. Perlu dibentuk tim pengawas yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh desa, akademisi kampus, dan perwakilan mahasiswa untuk memastikan dana desa digunakan sesuai prioritas kebutuhan. Bagaimanapun juga, status sebagai desa seharusnya menjadi kekuatan bagi Mendalo Darat untuk memaksimalkan pembangunan infrastruktur melalui dana desa yang tersedia. Potensi ekonomi yang tinggi dari keberadaan kampus seharusnya didukung dengan infrastruktur yang memadai agar roda perekonomian desa bisa berputar lebih baik.
Penulis : Christina, Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Jambi