BREAKING NEWS

Brutalnya Oknum Penyidik : Bripka Meigi Mengaku Dipukuli Kompol Elyas dan Tim demi Skenario Sabu 0,5 kg

×

Brutalnya Oknum Penyidik : Bripka Meigi Mengaku Dipukuli Kompol Elyas dan Tim demi Skenario Sabu 0,5 kg

Sebarkan artikel ini

Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang anggota Polres Melawi, Meigi Alrianda, yang kini tengah mendekam di Rutan Pontianak. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI dan Kapolri, Meigi membongkar dugaan praktik culas, penyiksaan, hingga pemerasan yang dilakukan oleh oknum sesama korps berseragam cokelat.

 

Meigi menegaskan bahwa dirinya adalah korban rekayasa kasus narkoba jenis sabu seberat 499,16 gram. Ia membantah keras tuduhan “tertangkap tangan”. Pasalnya, barang haram tersebut nyatanya ditemukan oleh Bea Cukai di gudang J&T Kabupaten Kubu Raya, sementara dirinya ditangkap di Kabupaten Melawi yang berjarak ratusan kilometer dari lokasi penemuan.

 

Disiksa di Ruang Narkoba

Dalam pengakuannya, Meigi membeberkan aksi brutal yang dialaminya selama proses pemeriksaan. Ia mengaku dipaksa mengaku sebagai pemilik sabu melalui serangkaian intimidasi dan penyiksaan fisik.

 

“Saya mendapatkan intimidasi penyiksaan dengan dipukul di ruang Sat Narkoba Polres Melawi dan di ruang Ditresnarkoba Polda Kalbar,” tulis Meigi dalam suratnya. Ia secara spesifik menyebut nama Kompol Elyas, Ipda Jon, dan Bripka Tausar sebagai pihak yang diduga melakukan pemukulan untuk memaksanya mengakui barang terlarang yang bukan miliknya tersebut.

 

Tak hanya kekerasan fisik, Meigi juga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi selama di sel tahanan, di mana ia mengaku hanya diberi makan nasi bungkus yang sudah basi tanpa adanya surat perintah penahanan yang jelas.

 

Dugaan Pemerasan Ratusan Juta

Penderitaan Meigi tidak berhenti pada penyiksaan fisik. Ia mengaku menjadi sasaran pemerasan oleh oknum penyidik dengan dalih bisa membantu “mengalihkan tempat sidang” dan menyelesaikan kasusnya.

 

Oknum tersebut diduga meminta uang pelicin mulai dari Rp20-30 juta hingga melonjak drastis ke angka Rp200-300 juta. Karena tekanan yang luar biasa, Meigi yang tidak memiliki uang sebanyak itu terpaksa menyerahkan uang total Rp15 juta. Mirisnya, uang tersebut diserahkan dalam dua tahap: Rp10 juta langsung kepada penyidik bernama Acep Ismail, dan Rp5 juta sisanya diserahkan oleh istrinya, Dian, langsung ke rumah penyidik tersebut.

 

Mencari Keadilan yang Dirampas

Merasa hak-haknya sebagai warga negara dan anggota kepolisian diinjak-injak, Meigi telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri pada Januari 2026. Ia merasa sidang kode etik yang dijalaninya pada 2 Februari 2026 adalah sebuah formalitas belaka karena dilakukan tanpa pemeriksaan dari pihak Paminal Polda Kalbar terlebih dahulu.

Kini, Meigi Alrianda hanya bisa berharap pada ketegasan Bapak Presiden, Kapolri, dan Komisi III DPR RI untuk membongkar praktik “mafia” di tubuh Polda Kalbar dan Polres Melawi. Ia menuntut keadilan atas rekayasa kasus, penganiayaan, dan pemerasan yang telah menghancurkan hidup dan kariernya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran isi surat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *