Muara Rupit, 15 November 2025 — Yayasan Elang Muda Tepi Barat melalui program Klub Berkawan 2025 resmi merilis hasil Focus Group Discussion (FGD) bertema “Ilegal Mining, Ilegal Refinery, Ilegal Logging — Pemuda dan Ekonomi: Mengembangkan Gagasan atas Rendahnya Kesejahteraan Anak Putus Sekolah” yang digelar di Food 15 Rupit pada Sabtu, 15 November 2025.
FGD ini mempertemukan pemuda, akademisi, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, pelajar, mahasiswa, serta generasi muda terdampak aktivitas ekonomi ilegal untuk berdiskusi mengenai dampak kerusakan lingkungan, kesejahteraan anak, dan kondisi ekonomi pemuda di Musi Rawas Utara (Muratara).
Wabup Muratara Buka FGD: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik dan Solusi Pemuda
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, yang menyampaikan dukungan penuh pemerintah terhadap kegiatan kepemudaan sepanjang berjalan di koridor yang benar. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap menerima kritik dan saran secara santun, serta membuka ruang diskusi bagi pemuda baik di kantor maupun rumah dinas.
Wabup menilai kegiatan seperti FGD ini membantu memperkaya wawasan akademis mahasiswa dan menjadi bekal penting bagi pelajar, terutama OSIS, dalam memahami dinamika sosial dan persoalan daerah.
Tiga Narasumber Bahas Dampak Tri Ilegal terhadap Pendidikan, Ekonomi, dan Ketahanan Pemuda
FGD menghadirkan tiga narasumber utama:
1. Dr. (Cand) Hermansyah Samsiar, M.Pd. – Akademisi dan pemerhati sosial-lingkungan
2. Chandra Hanafia – Direktur Yayasan Elang Muda Tepi Barat
3. Padli Nopiansyah – Forum Pemuda Pembaharuan
Dalam pemaparannya, Hermansyah Samsiar menjelaskan cara berpikir generasi muda (Gen Z) dalam merespons dampak aktivitas ilegal serta pentingnya literasi sosial dan lingkungan untuk memperkuat ketahanan pemuda. Ia menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan merumuskan solusi konstruktif, bukan menghakimi pihak tertentu.
Direktur Elang Muda Tepi Barat, Chandra Hanafia, memaparkan data peningkatan angka anak putus sekolah yang berkaitan dengan tekanan ekonomi akibat maraknya aktivitas illegal mining, illegal refinery, dan illegal logging. Ia menekankan pentingnya pemetaan data sebagai dasar rekomendasi kebijakan.
“Rekomendasi utama kami adalah meminta Dinas Pendidikan memasukkan edukasi anti-3 ilegal ke dalam kurikulum muatan lokal di seluruh sekolah di Muratara,” ujarnya.
Sementara itu, Padli Nopiansyah menyoroti pola pikir masyarakat yang masih memandang aktivitas ilegal sebagai sumber pekerjaan jangka pendek, padahal merusak stabilitas sosial dan menurunkan kualitas hidup generasi mendatang.
Suara Pemuda Mengemuka: Minimnya Lapangan Kerja hingga Kekhawatiran Masa Depan
Dalam sesi tanya jawab, berbagai organisasi pemuda mengajukan pertanyaan kritis, antara lain:
GMI Muratara: Solusi bagi pemuda lulusan sekolah/ kuliah yang menghadapi minimnya peluang kerja.
Karang Taruna Karang Dapo: Apakah pembahasan tri ilegal mengarah pada legalisasi atau penertiban.
Forum OSIS Muratara: Langkah pemerintah untuk menekan pengangguran pemuda.
KAMMI: Cara sarjana muda menciptakan lapangan kerja baru di Muratara.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan tingginya kepedulian pemuda terhadap masa depan pekerjaan, pendidikan, serta arah pembangunan daerah.
Dampak Tri Ilegal: Lingkungan Rusak, Ekonomi Melemah, Anak Putus Sekolah Meningkat
Hasil diskusi mengungkap bahwa praktik tri ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan struktur ekonomi masyarakat. Dampaknya meluas hingga menyebabkan meningkatnya kemiskinan, pengangguran, serta rendahnya akses pendidikan yang memicu angka putus sekolah.
FGD menekankan bahwa fenomena ini harus ditangani dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor, mengingat kerusakan yang ditimbulkan sudah berdampak pada masa depan generasi muda.
Lima Rekomendasi Utama FGD Klub Berkawan 2025
FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis:
1. Meminta Dinas Pendidikan Muratara memasukkan materi Anti-3 Ilegal dalam Kurikulum Muatan Lokal.
2. Mendorong DPRD Muratara membahas regulasi yang memperkuat legalitas usaha rakyat pada sektor yang terdampak tri ilegal.
3. Mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyiapkan program peningkatan kompetensi tenaga kerja.
4. Mengajak generasi muda Muratara berkolaborasi dalam gerakan peduli lingkungan dan kampanye anti-aktivitas ilegal.
5. Menginisiasi gerakan anti-ilegal di seluruh lini pemerintahan dan masyarakat.
Penutup
Melalui FGD ini, Yayasan Elang Muda Tepi Barat berharap lahir langkah-langkah konkret untuk menghentikan ketergantungan masyarakat pada aktivitas ilegal serta memperkuat ketahanan ekonomi pemuda. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi pijakan awal untuk membangun kesadaran kolektif demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi Muratara.












