ARTIKELBREAKING NEWSDAERAHHUKUM DAN KRIMINALOPINIPENDIDIKANSUMUT

Dampak Pernikahan Dini di Medan Dapat Meningkatkan Kemiskinan di Medan? Benarkah?

×

Dampak Pernikahan Dini di Medan Dapat Meningkatkan Kemiskinan di Medan? Benarkah?

Sebarkan artikel ini

Pernikahan atau menikah merupakan salah satu peristiwa hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban yang menimbulkan akibat Bagi Perempuan dan Laki-laki yang telah mengikatkan Hubungan antar keduanya. Dalam Pernikahan Dan Kelahiran Memiliki Dampak Yang Signifikan,Baik biologis,sosial,ataupun secara hukum. Apalagi Bagi anak yang melakukan pernikahan di usia dini yang mengakibatkan kelahiran pada usia yang masih muda Sehingga dapat menyebabkan masalah kesehatan terhadap ibu dan bayi,termasuk keadaan melahirkan prematur dan bayi berat lahir yang rendah. Pernikahan dini juga dapat meningkatkan risiko kemiskinan karena keduanya memiliki tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah,sehingga sulit bagi mereka mendapatkan pekerjaan yang layak.

Di Medan Pernikahan dini merupakan isu yang perlu perhatian yang serius. Menurut isu yang beredar faktor yang menyebabkan Peristiwa Hukum ini karena merupakan faktor ekonomi dan pergaulan bebas yang menjadi penyebab utama terjadinya pernikahan dini di medan. Banyak Anak Muda Yang tidak memperhatikan pergaulan mereka sehingga menimbulkan hal-hal yang menyebabkan rusaknya masa depan contohnya Hamil Di Luar Nikah. Hamil Di Luar Nikah ini memberikan dampak negatif khususnya bagi anak perempuan karena pernikahan tersebut tidak dicatatakan dalam catatan sipil sehingga kurang mendapat perhatian dari Hukum. Banyak anak muda yang tidak peduli tentang hal tersebut karena mereka tidak mengetahui dampak apa saja yang merugikan bagi mereka khususnya anak perempuan.

 

1.PUTUS SEKOLAH

Pernikahan dini menjadi penyebab putus sekolah,terutama bagi anak perempuan. Sekolah-sekolah seringkali tidak mau menerima anak yang sudah menikah karena kekhawatiran tentang dampaknya pada lingkungan sekolah.

2.RISIKO TERHADAP KESEHATAN REPRODUKSI

Anak yang melakukan pernikahan dini dapat terkena resiko terhadap kesehatan dalam bereproduksi karena organ reproduksi remaja belum matang dan belum siap untuk kehamilan atau persalinan,sehingga dapat menjadi masalah dalam kesehatan,termasuk tingginya risiko kematian ibu dan bayi,pendarahan,infeksi,keguguran,dan persalinan prematur,selain itu pasangan yang menikah di usia dini juga lebih rentan terkena penyakit menular lainnya.

3.KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Pernikahan bagi pasangan di usia dini dapat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga karena belum siapnya mental/psikologis pelaku pernikahan anak dalam menghadapi persoalan-persoalan yang muncul dalam pernikahan karena kurangna kesiapan emosional dan kematangan individu untuk mengelola konflik dalam rumah tangga.

4.KEMISKINAN

Jarang Sekali Tempat kerja mau menerima anak di usia dini untuk dipekerjakan alasanya Tenaga bantu yang kurang,dan takut terkena hukum karena sudah mempekerjakan anak di bawah umur sehingga dalam pernikahan dini sulit untuk mendapatkan lapangan pekerjaan. Lapangan pekerjaan yang terbatas menyebabkan pengangguran ,yang pada giliranya mengurangi pendapatan rumah tangga dan memenuhi kebutuhan dasar.

 

Oleh : Shintiya Maharani br Ginting

Penulis merupakan mahasiswi Universitas Santo Thomas Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *