ARTIKELHUKUM DAN KRIMINALJAMBIOPINIPOLITIKProtest

Kontroversi Kebijakan Angkutan Batubara, Begini Pandangan Irham Nur Fazri

×

Kontroversi Kebijakan Angkutan Batubara, Begini Pandangan Irham Nur Fazri

Sebarkan artikel ini

Foto: Irham Nur Fazri, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi

Distrikberita – Kebijakan yang baru diambil oleh Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakkum) Provinsi Jambi yang menghentikan sementara angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batang Hari.

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis (16/05/2024), dan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Langkah ini diambil menyusul kejadian ponton yang menabrak tiang pengaman (fender) Jembatan Aur Duri 1 pada Senin, 13 Mei 2024 lalu.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Satgas Wasgakkum, Johansyah, yang juga menjabat sebagai Plt Asisten II Setda Provinsi Jambi. Dalam keterangannya, Johansyah menegaskan bahwa keputusan ini ditujukan kepada para pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), pemilik Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta pelaku usaha kapal tongkang.

Menurut Johansyah, penghentian sementara ini diperlukan untuk menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca kejadian tersebut. “Ia benar kita telah membuat pengumuman kepada 4 pihak tersebut,” katanya pada 15 Mei 2024. Ditekankan bahwa mulai Kamis, 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, semua angkutan batu bara melalui jalur Sungai Batang Hari dengan menggunakan kapal tongkang dihentikan atau dilarang beroperasi.

Pada fenomena ini Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi Irham Nur Fazri mengomentari kebijakan ini yang dimana sudah terlambat dan tentunya sudah banyak merugikan banyak pihak baik darat maupun yang melintasi jalur sungai Batanghari ini. “Didarat angkutan batubara menyumbang kemacetan di Jalan Lintas Sumatera yang ada di Jambi dan banyak nya menyebabkan korban jiwa di daerah mahasiswa Mendalo Muaro Jambi, sementara melalui jalur sungai, tongkang pengangkut batubara juga berulah menabrak tiang jembatan” dan tentu banyak pihak yang rugi akibat kelalaian dari Gubernur Jambi ini yang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat Jambi.

Sebelumnya tongkang angkutan batubara menabrak jembatan Tembesi, dan kejadian ini sempat membuat heboh masyarakat Kabupaten Batanghari. Terbaru, satu unit tongkang bermuatan angkutan batubara kembali menabrak tiang jembatan batanghari l atau yang lebih dikenal dengan jembatan Aurduri I pada Senin (13/05/2024) siang. “Tentu pengambilan keputusan yang bisa di katakan terlambat ini menjadi bukti kelalaian Gubernur Jambi dalam mengusut tuntas permasalahan batubara baik di darat dan jalur batang hari dan penghentian sementara angkutan batubara jalur sungai Batanghari pada fenomena pilkada sekarang menjadi skandal politik Al Haris yang menjadi salah satu calon pada pemilihan Gubernur mendatang.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *