DISTRIKBERITA.COM |Jambi, Eksekutif wilayah Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Jambi kembali melakukan aksi unjuk ras di Kementrian ATR BPN bersama Serikat Tani Nelayan (STN) Jambi dan 4 KTH Kumpe, Kamis, 26 Oktober 2023.
Dalam aksi unjuk rasa massa menuntut supaya Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN) supaya membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Riki Kurnia Kertapersada (RKK) yang gugur dalam dalam Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negri (PTUN) Medan yang berkonflik dengan PT.Waskita.
Bona Tua Sinaga Ketua EW LMND Jambi dalam orasinya menyampaikan bahwa Kementrian ATR BPN harus mengambil tindakan tegas dengan membatalkan HGU PT. RKK karena tidak lagi memiliki legalitas yang sah akan tetapi di aksi pertama pihak Kementrian ATR BPN hanya memberikan angin segar kepada masyarakat tanpa ada tindak lanjut dari hasil mediasi.
“Akibat kelalain ataupun keterlambatan Kementrian ATR BPN dalam membatalkan HGU RKK jugalah yang membuat petani 4 KTH semakin menderita dan tertindas sehingga berujung di sel jeruji besi polda jambi .” Tutur Bona Tua.
“Dan juga penangkapan petani anggota 4 KTH Kumpe tidak sesuai dengan prosedur kepolisian karena status lahan yg seharusnya eks HGU RKK itu status qou ataupun tidak dikuasai pihak manapun atau kembali dikuasai negara, maka kami menduga penangkapan petani diakibatkan adanya perselingkuhan Polda Jambi dengan pihak koperasi mitra dari Pt.RKK yang saat menguasai lahan HGU PT.RKK.” Tutup Bona Tua.
Massa aksi juga saat ini telah mendirikan tenda untuj bertahan menginap di halaman kantor Kementrian ATR BPN sebelum tuntutan-tuntutan petani dikabulkan.